Dunia Herbal

Stevia: Benarkah Tanpa Efek Samping?

Stevia adalah pemanis alami tanpa kalori yang berasal dari ekstrak daun tanaman Stevia rebaudiana. Di dalam stevia terkandung senyawa glikosida steviol yang memberikan rasa manis tanpa kalori. Banyak orang telah mengganti pemanis gula tebu dengan stevia. Daun stevia memiliki rasa manis 200 kali lebih besar dibandingkan gula tebu. Tanaman ini telah digunakan selama ratusan tahun untuk pemanis dan suplemen herbal.

US FDA (United States Food and Drug Administration) telah menyatakan bahwa glikosida steviol murni aman dikonsumsi manusia. Namun perlu diperhatikan bahwa US FDA tidak memberi rekomendasi pada ekstrak stevia dan daun stevia untuk digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Menurut rekomendasi US FDA, asupan harian glikosida stevia adalah 4 mg per kg berat badan. Ketika digunakan sebagai pemanis, para ilmuwan tidak menemukan bahwa glikosida stevia menyebabkan efek samping.

Meskipun demikian, beberapa orang mungkin mengalami peningkatan risiko terkena efek samping dari konsumsi stevia secara rutin. Hal ini disebabkan oleh efek stevia yang dapat menurunkan kadar gula darah dan tekanan darah, juga bertindak sebagai diuretika. Stevia juga dapat berinteraksi dengan beberapa obat. Oleh karena itu sebaiknya sebelum mengkonsumsi stevia, konsultasikan dahulu dengan dokter atau apoteker terutama apabila sedang menjalani terapi obat-obatan tekanan darah tinggi, penyakit hati, penyakit ginjal, penyakit jantung, penyakit gangguan hormon, menggunakan obat steroid, dan pengobatan kanker.

Senyawa glikosida stevia aman dikonsumsi oleh wanita hamil, asalkan digunakan dengan takaran wajar. Namun keamanan senyawa lainnya yang terkandung dalam ekstrak stevia masih belum diteliti lebih lanjut, oleh karena itu US FDA belum merekomendasikan keamanan stevia dalam bentuk daun dan ekstrak kasarnya.

Referensi:

Gupta, E., Purwar, S., Sundaram, S., & Rai, G. K. (2013, December 10). Nutritional and therapeutic values of Stevia rebaudiana: A review. Journal of Medicinal Plants Research, 7(46), 3343–3353.

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmailby feather

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *