Berita Terbaru

Formalin Kini Diberi Rasa Pahit untuk Meminimalkan Penyalahgunaannya

Formalin merupakan zat yang digunakan untuk mengawetkan dan mendisinfeksi karena memiliki daya bunuh kuman yang tinggi. Pengawetan mayat merupakan salah satu kegunaan formalin. Namun karena ampuhnya formalin dalam mengawetkan, segelintir produsen makanan yang tidak bertanggungjawab menggunakan formalin untuk ditambahkan ke dalam campuran produk pangannya. Hal ini tentu saja merugikan konsumen karena formalin bukan digunakan untuk campuran makanan karena sifatnya yang beracun.

Langkah pencegahan dan penindakan produsen makanan nakal yang menggunakan formalin sebenarnya sejak lama dilakukan oleh aparat, namun hasilnya kurang memuaskan. Oleh karena itu BPOM bekerjasama dengan PT Brataco sebagai salah satu distributor formalin di Indonesia berencana untuk menambahkan zat pemahit pada formalin. Zat pemahit ini, yaitu senyawa denatonium sakarida, ditambahkan kepada cairan formalin yang akan dijual di Indonesia dengan harapan agar formalin menjadi berasa pahit dan mudah dikenali oleh konsumen. Harapannya agar tidak ada lagi makanan yang dicampuri formalin.

Peresmian program pemahit formalin ini dilakukan di kantor PT Brataco di Tangerang pada tanggal 1 Juni 2016. Hadir dalam kesempatan ini pimpinan BPOM, Brataco, serta wakil dari Kementerian Perindustrian dan akademisi. Saat ini bahan tambahan pangan yang berbahaya cukup banyak digunakan, untuk formalin saja angkanya mencapai 6%. Dengan cara penambahan pemahit ini maka diharapkan penyalahgunaan formalin dapat ditekan.

Sumber: Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmailby feather

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *